Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Indonesia

Motor Vehicle Insurance

Keselamatan dan perlindungan sama pentingnya.
Print
Bagikan

Motor Vehicle Insurance

Meskipun kendaraan bermotor anda merupakan bagian penting dalam hidup anda, hal itu juga dapat menjadi sumber kekhawatiran dan biaya tambahan. Kendaraan anda dapat dicuri atau mengalami kecelakaan. Bahwasanya, tak peduli seberapa hati-hatinya anda berkendara, tindakan dari pengendara lain, kondisi jalan dan cuaca adalah semua hal yang berada di luar kendali anda. Jika anda terlibat dalam sebuah kecelakaan kendaraan bermotor, kerusakan pada mobil anda bisa jadi signifikan. Demikian pula, tiap kerusakan pada properti/harta benda pihak ketiga atau cidera badan penumpang atau pihak ketiga dapat menyebabkan tanggung jawab yang mahal dan kerugian finansial yang signifikan jika anda tidak dilindungi dengan benar.

Asuransi Kendaraan Pribadi dari Great Eastern menjamin risiko-risiko tersebut.

Manfaat Utama

Perlindungan Asuransi Tanggung jawab Pihak Ketiga dan Penumpang

  • Kematian atau Cidera Badan pada Pihak Ketiga dan/atau para Penumpang
  • Kerugian atau Kerusakan pada Properti/Harta benda Pihak Ketiga

Perlindungan Asuransi Komprehensif

  • Kematian atau Cidera Badan pada Pihak Ketiga dan/atau Penumpang
  • Kerugian atau Kerusakan pada Properti/Harta benda Pihak Ketiga
  • Kerugian atau Kerusakan pada Kendaraan Bermotor milik Sendiri

Anda juga dapat menikmati manfaat-manfaat tambahan berikut ini:

  • Pelindungan Kecelakaan Diri Pengendara
  • Perlindungan Kecelakaan Diri Penumpang
  • Perlindungan Penggantian "Barang baru untuk menggantikan Barang yang lama".
  • Layanan penuntutan ganti rugi terhadap pihak ketiga
  • Layanan Ambulans
  • Layanan Konsultasi Klaim

 

Brosur

 

Proposal Form

 

Claim Form

 

Ringkasan Produk (Riplay Umum)

 

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Email Kami
Official WhatsApp
Kunjungi Kami
Pemberitahuan Klaim Online
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan