Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Indonesia

Layanan Nasabah

Di Great Eastern General Indonesia, kami benar-benar meyakini bahwa kesuksesan kami dibangun dengan kekuatan hubungan dan keinginan kami untuk terus meningkatkan semua aspek bisnis kami.

Kami berfokus pada pemenuhan kebutuhan perantara dan pelanggan kami dan menyelaraskan diri kami untuk memenuhi kebutuhan khusus dari setiap kelompok untuk menyediakan sumber daya ahli yang berdedikasi yang dapat anda andalkan.

Silahkan gunakan situs ini untuk mengunduh brosur produk, formulir klaim dan formulir proposal.

 

Useful Resources

Brosur – Produk Asuransi Individu


Brosur – Produk Asuransi Korporat

 

Form Klaim – Produk Asuransi Individu


Form Klaim – Produk Asuransi Korporat

 

Form Proposal – Produk Asuransi Individu


Form Proposal – Produk Asuransi Korporat

 

Ringkasan Produk (Riplay Umum)

 



Daftar Rekanan Bengkel Great Eastern General Insurance Indonesia

 


 

Layanan Pengaduan Pelanggan

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan sebagai bentuk komitmen kami kepada pelanggan agar dapat memberikan pelayanan terbaik, pelanggan dapat menyampaikan pengaduan mengenai layanan, produk atau rekanan Great Eastern General Insurance melalui layanan customer care kami sebagai berikut:

MidPlaza 2, 23rd floor, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220, Indonesia
Tel : +62 21 5723737 (Senin – Jumat, 08.30 – 17.30 WIB)
Fax :  +62 21 5710547/48
Email : wecare-id@greateasterngeneral.com
WhatsApp Official Account : +62 819 15723737

Dalam penyampaian pengaduan, mohon sertakan informasi data diri, nomor polis, kontak yang dapat dihubungi dan dokumen-dokumen pendukung untuk mempercepat proses penyelesaian.

Kami akan memberikan konfirmasi penerimaan pengaduan kepada Anda paling lambat 2 (dua) hari kerja, dengan waktu penyelesaian pengaduan sesuai dengan Peraturan OJK. Apabila kami membutuhkan penelusuran lebih lanjut, maka kami akan menginformasikan kepada Anda. 

Jika terdapat sengketa antara nasabah dengan PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI), maka penyelesaian sengketa tersebut diharapkan dapat diselesaikan dengan cara mediasi antara kedua belah pihak terlebih dahulu. Namun, apabila kesepakatan antara kedua belah pihak tidak dapat tercapai, maka nasabah dan GEGI dapat menyelesaikannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketan Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

 



Pembayaran

Cek / Giro

Cek dan Giro harus dibayarkan kepada Great Eastern General Insurance Indonesia. Harap tuliskan nama anda dan nomor polis anda pada bagian belakang Cek atau Giro.

 

Transfer Bank

Hubungi kami untuk pembayaran melalui Transfer Bank. Untuk detail kontak:

Midplaza 2, Lantai 23 
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220 Indonesia

Telepon: +62 21 5723737 (Senin-Jumat, 08.30 – 17.30)
Fax: +62 21 5710547/48
E-mail: wecare-id@greateasterngeneral.com

(atau cabang terdekat di kota Anda)

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Email Kami
Official WhatsApp
Kunjungi Kami
Pemberitahuan Klaim Online
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan