Di Great Eastern General Indonesia, kami benar-benar meyakini bahwa kesuksesan kami dibangun dengan kekuatan hubungan dan keinginan kami untuk terus meningkatkan semua aspek bisnis kami.
Kami berfokus pada pemenuhan kebutuhan perantara dan pelanggan kami dan menyelaraskan diri kami untuk memenuhi kebutuhan khusus dari setiap kelompok untuk menyediakan sumber daya ahli yang berdedikasi yang dapat anda andalkan.
Silahkan gunakan situs ini untuk mengunduh brosur produk, formulir klaim dan formulir proposal.
Brosur – Produk Asuransi Individu
Brosur – Produk Asuransi Korporat
Form Klaim – Produk Asuransi Individu
Form Klaim – Produk Asuransi Korporat
Form Proposal – Produk Asuransi Individu
Form Proposal – Produk Asuransi Korporat
Ringkasan Produk (Riplay Umum)
Daftar Rekanan Bengkel Great Eastern General Insurance Indonesia
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan sebagai bentuk komitmen kami kepada pelanggan agar dapat memberikan pelayanan terbaik, pelanggan dapat menyampaikan pengaduan mengenai layanan, produk atau rekanan Great Eastern General Insurance melalui layanan customer care kami sebagai berikut:
MidPlaza 2, 23rd floor, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220, Indonesia
Tel : +62 21 5723737 (Senin – Jumat, 08.30 – 17.30 WIB)
Fax : +62 21 5710547/48
Email : wecare-id@greateasterngeneral.com
WhatsApp Official Account : +62 819 15723737
Dalam penyampaian pengaduan, mohon sertakan informasi data diri, nomor polis, kontak yang dapat dihubungi dan dokumen-dokumen pendukung untuk mempercepat proses penyelesaian.
Kami akan memberikan konfirmasi penerimaan pengaduan kepada Anda paling lambat 2 (dua) hari kerja, dengan waktu penyelesaian pengaduan sesuai dengan Peraturan OJK. Apabila kami membutuhkan penelusuran lebih lanjut, maka kami akan menginformasikan kepada Anda.
Jika terdapat sengketa antara nasabah dengan PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI), maka penyelesaian sengketa tersebut diharapkan dapat diselesaikan dengan cara mediasi antara kedua belah pihak terlebih dahulu. Namun, apabila kesepakatan antara kedua belah pihak tidak dapat tercapai, maka nasabah dan GEGI dapat menyelesaikannya melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketan Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Cek / Giro
Cek dan Giro harus dibayarkan kepada Great Eastern General Insurance Indonesia. Harap tuliskan nama anda dan nomor polis anda pada bagian belakang Cek atau Giro.
Transfer Bank
Hubungi kami untuk pembayaran melalui Transfer Bank. Untuk detail kontak:
Midplaza 2, Lantai 23
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 10-11
Jakarta 10220 Indonesia
Telepon: +62 21 5723737 (Senin-Jumat, 08.30 – 17.30)
Fax: +62 21 5710547/48
E-mail: wecare-id@greateasterngeneral.com
(atau cabang terdekat di kota Anda)