Pilih negara asal dan bahasa
Singapore
Malaysia
Indonesia

Professional Liability

Menjaga reputasi perusahaan dan para profesional.
Print
Bagikan

Professional Liability

Arsitek, insinyur dan pengacara hanyalah beberapa profesi yang terpapar potensi tuntutan ‘tanggung gugat profesional’ dalam lingkungan bisnis saat ini. Para pihak ketiga dapat menuntut para profesional jika mereka mengalami kerugian finansial akibat kesalahan tindakan para eksekutif perusahaan atau penyedia jasa profesional. Untuk melindungi reputasi dan aset-aset mereka dalam hal tindakan hukum, banyak eksekutif dan profesional senior mengambil perlindungan asuransi terhadap potensi beban litigasi yang kompleks, yang dapat berakibat biaya hukum yang signifikan.

Akses ke representasi hukum khusus dan berkualitas untuk menjaga kepentingan dan milik Perusahaan merupakan bagian penting dari asuransi Tanggung Gugat Profesional Great Eastern Indonesia. Dengan memanfaatkan jaringan global yang luas dan keahilan industri kami, kami menyediakan manajemen risiko personal untuk perusahaan dan para profesional melalui sejumlah produk spesialis:

Asuransi Indemnitas Profesional

Melindungi para profesional terhadap berbagai potensi tindakan yang timbul dari suatu pelanggaran kewajiban profesionalnya dalam melakukan praktik bisnis profesional.

Ruang Lingkup Jaminan

  • Penyelesaian di-luar-pengadilan
  • Kompensasi yang diputuskan oleh pengadilan kepada para profesional
  • Biaya-biaya dan pengeluaran untuk pembelaan

Perluasan

  • Konsultan, subkontraktor dan para agen
  • Penerus usaha dan perwakilan
  • Kekayaan intelektual
  • Tanggung gugat usaha patungan
  • Merusak nama baik pihak ketiga
  • Kehilangan dokumen
  • Karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tertanggung

Jaminan Tambahan

  • Penipuan dan ketidak-jujuran
  • Kenaikan batas agregat ganti-rugi
  • Bisnis sebelumnya

Brochure


Proposal Form


Claim Form


Ringkasan Produk (Riplay Umum)

 

Asuransi Tanggung Gugat Direktur dan Tim Manajemen

Melindungi para direktur dan tim manajemen terhadap tanggung-jawab atas kesalahan tindakan selama melaksanakan kewajibannya sebagai direktur atau tim manajemen perusahaan.

Ruang Lingkup Jaminan

  • Penyelesaian di-luar-pengadilan
  • Kompensasi yang diputuskan oleh pengadilan kepada para direktur dan tim manajemen
  • Biaya dan pengeluaran untuk pembelaan
  • Biaya-biaya untuk menunjuk ahli hukum
  • Pembayaran uang muka biaya-biaya dan pengeluaran pembelaan sebelum penyelesaian tuntutan
  • Proses hukum yang diajukan terhadap mantan direktur dan tim manajemen, direktur dan tim manajemen saat ini dan calon direktur dan atau tim manajemen atas kesalahan tindakan yang mereka lakukan dalam melaksanakan kewajibannya (jaminan juga diberikan untuk para karyawan dalam kapasitas manajer atau supervisor)
  • Biaya untuk kehadiran, investigasi atau penyelidikan yang sah secara hukum untuk urusan perusahaan
  • Tindakan karyawan yang dilakukan oleh tim manajemen, direktur dan karyawan yang diduga kuat telah terjadi kesalahan praktik dalam masalah ketenaga-kerjaan seperti pemberhentian tidak adil, diskriminasi tidak sah atau pelecehan seksual
  • Perlindungan untuk proses hukum yang diadakan terhadap para direktur dan/atau tim manajemen pada saat menjabat posisi eksternal
  • Perlindungan dapat diberikan untuk perusahaan atas tuntutan jaminan, masalah terkait masalah ketenaga-kerjaan dan biaya untuk melibatkan konsultan hubungan masyarakat dalam peristiwa yang ditetapkan

Proposal Form


Claim Form

 

Asuransi Tanggung Gugat Asosiasi

Melindungi asosiasi nirlaba atau sosial terhadap tanggung jawab hukum, yang dapat dialami asosiasi tersebut karena melakukan kegiatannya atau dalam memberikan layanan.

Ruang Lingkup Jaminan

  • Penyelesaian di-luar-pengadilan
  • Kompensasi yang diputuskan oleh pengadilan kepada direktur, tim manajemen, sekretaris, anggota komite (yang digaji ataupun tidak) suatu asosiasi
  • Biaya dan pengeluaran untuk pembelaan
  • Biaya untuk menunjuk ahli hukum
  • Proses tuntutan hukum
  • Pembelaan pidana yang berhasil
  • Pelanggaran hukum
  • Pelanggaran kepercayaan
  • Pelanggaran kewajiban fidusia atau pelanggaran jaminan atau otoritas
  • Investigasi dan penyelidikan resmi
  • Tindakan-tindakan para karyawan
  • Jabatan-jabatan eksternal

Perluasan Otomatis

  • Periode pemberitahuan tambahan
  • Pembayaran uang muka biaya dan pengeluaran untuk pembelaan
  • Kekayaan intelektual
  • Kehilangan dokumen
  • Tanggung jawab pasangan
  • Investigasi dan penyelidikan resmi
  • Komite
  • Limit yang terpisah untuk setiap tertanggung
  • Penerus usaha dan Perwakilan yang sah secara hokum

Perluasan Opsional

  • Penipuan dan ketidak-jujuran
  • Kenaikan batas agregat ganti-rugi
  • Masalah terkait ketenaga-kerjaan
  • Tanggung jawab pendidik


Brosur

Proposal Form

Ringkasan Produk (Riplay Umum)

 

Asuransi Tanggung Gugat Teknologi Informasi dan Komunikasi

Memberikan perlindungan terhadap tanggung jawab hukum yang timbul dari tindakan lalai atau kesalahan yang timbul akibat kegagalan produk, layanan dan/atau nasihat mereka.

Ruang Lingkup Jaminan

  • Kesalahan dan kelalaian
  • Cidera pribadi dan kerusakan properti/ harta benda
  • Kompensasi yang diputuskan oleh pengadilan kepada para profesional
  • Biaya dan pengeluaran untuk pembelaan

Perluasan

  • Konsultan, subkontraktor dan para agen
  • Biaya pembelaan karena pelanggaran kontrak
  • Penipuan dan ketidak-jujuran
  • Kekayaan intelektual
  • Tanggung gugat usaha patungan
  • Merusak nama baik pihak ketiga
  • Kehilangan data
  • Karyawan yang sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tertanggung
  • Akses tidak sah

Perluasan Opsional

  • Kenaikan batas agregat ganti-rugi
  • Lisensi Hak kekayaan intelektual

Brosur

Kembali ke atas
Butuh bantuan?
Customer Contact Center
Email Kami
Official WhatsApp
Kunjungi Kami
Pemberitahuan Klaim Online
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Great Eastern General Insurance Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan