Jika seseorang yang sedang berada dalam suatu kontrak kerja atau magang dengan perusahaan anda mengalami cidera badan karena kecelakaan, anda dapat dimintai pertanggung-jawaban. Jika seseorang yang sedang berada dalam suatu kontrak kerja atau magang dengan Perusahaan anda mengalami suatu penyakit yang timbul dari atau dalam melakukan pekerjaan di Perusahan anda, anda juga dapat dimintai pertanggung-jawaban.
Asuransi Tanggung jawab Pengusaha/Majikan dari Great Eastern Indonesia menyediakan perlindungan terhadap tanggung jawab atas kerugian serta biaya penggugat dan pengeluaran terkait yang mungkin timbul.
Dengan solusi inovatif dirancang hanya untuk perusahaan anda, Great Eastern Indonesia dapat menyediakan perlindungan terhadap ganti rugi tanggung-jawab pengusaha/majikan berkualitas tinggi dan konsisten yang juga hemat biaya.
Claim Form
Ringkasan Produk (Riplay Umum)